AD dan ART adalah dokumen penting dalam setiap organisasi yang mengatur struktur, fungsi, dan operasionalnya.
Anggaran Dasar (AD) berisi prinsip-prinsip dasar organisasi.
Anggaran Rumah Tangga (ART) menjabarkan secara lebih rinci pelaksanaan prinsip-prinsip tersebut.
Nama dan Kedudukan
Nama lengkap organisasi dan tempat kedudukan utamanya.
Asas
Prinsip dasar yang mendasari organisasi (misalnya Pancasila, UUD 1945).
Tujuan dan Maksud
Tujuan yang ingin dicapai dan alasan pendirian organisasi.
Kegiatan Usaha
Jenis kegiatan yang dijalankan organisasi.
Keanggotaan
Syarat dan tata cara menjadi anggota, hak dan kewajiban, serta status keanggotaan.
Struktur Organisasi
Susunan pengurus, jabatan, dan wewenangnya.
Rapat
Tata cara rapat, quorum, dan pengambilan keputusan.
Pembiayaan
Sumber dana dan pengelolaan keuangan organisasi.
Perubahan AD
Tata cara perubahan anggaran dasar.
Pembubaran
Ketentuan mengenai pembubaran organisasi.
Pelaksanaan AD
Detail teknis pelaksanaan prinsip-prinsip dalam AD.
Prosedur Keanggotaan
Tata cara pendaftaran, pengunduran diri, dan pemecatan anggota.
Prosedur Rapat
Detail agenda rapat, pelaksanaan, dan tata tertib.
Pengelolaan Keuangan
Cara pengumpulan, penggunaan, dan pelaporan keuangan.
Sistem Pelaporan
Tata cara pelaporan kegiatan organisasi kepada anggota dan pihak eksternal.
Peraturan Tambahan
Aturan lain untuk mendukung operasional organisasi.
Aspek | AD | ART |
---|---|---|
Isi | Aturan dasar organisasi dan hubungan dengan anggota | Penjabaran teknis operasional organisasi |
Fungsi | Menjadi konstitusi organisasi | Menjadi pedoman harian organisasi |
Nama, tempat kedudukan, dan tujuan organisasi
Daftar pendiri dan jabatannya
Kegiatan usaha dan bidang yang dijalankan
Ketentuan keanggotaan (syarat, hak, kewajiban)
Jangka waktu berdirinya organisasi
Jumlah kekayaan awal dan sumbernya
Tata cara penggunaan dan perolehan kekayaan
Sebagai konstitusi organisasi
Memuat aturan, mekanisme kerja, dan struktur kelembagaan.
Pedoman hukum internal
Sebagai dasar pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan.
Kontrol dan pengawasan
Mengatur hubungan antaranggota, pengurus, hingga pihak ketiga.
Transparansi dan akuntabilitas
Karena umumnya tidak bersifat rahasia, dokumen ini harus dapat diakses oleh anggota dan pihak yang berkepentingan.
Yayasan
Mencakup pengaturan kepengurusan, visi misi, pengambilan keputusan, dan pengelolaan keuangan.
Perusahaan
Memuat nama pendiri, jabatan, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, serta syarat bergabung.
Koperasi
Mengatur struktur organisasi, usaha yang dijalankan, ketentuan anggota, pembagian SHU, sanksi, dan mekanisme rapat.
AD/ART adalah dokumen konstitusional yang wajib dimiliki setiap organisasi. Di dalamnya terkandung:
Aturan, standar, dan pedoman yang mengikat semua pihak.
Dasar dalam menyusun kebijakan dan pengambilan keputusan.
Alat untuk menjaga agar organisasi tetap terarah, profesional, dan sesuai tujuan.
Tanpa AD/ART yang disusun matang dan disepakati bersama, organisasi bisa berjalan tanpa arah, menimbulkan konflik internal, dan kehilangan legitimasi. Oleh karena itu, AD/ART bukan sekadar formalitas hukum, melainkan dokumen hidup yang harus terus dipahami, dijalankan, dan diperbarui sesuai kebutuhan organisasi.